Jumat, Oktober 26, 2012
Undang - Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Label:
POLITICAL
Jumat, Oktober 26, 2012
Peraturan Disiplin PNS - PP No. 53 / 2010
Peraturan Disiplin PNS - PP No. 53 / 2010
Label:
POLITICAL
Jumat, Oktober 26, 2012
Undang-Undang Kepegawaian No 43 Tahun 1999
Undang - Undang Kepegawaian No. 43 / 1999
Label:
POLITICAL
Rabu, Oktober 24, 2012
Pengembangan Kurikulum Pelatihan
FIND THE WORLD - Pengembangan
kurikulum tidak lepas dari berbagai aspek yang mempengaruhinya, seperti cara
berfikir, sistem nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya dan sosial),
proses pengembangan, kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat maupun arah
program pendidikan. Model pengembangan kurikulum yaitu langkah sitematis dalam
penyusunan kurikulum. Alternatif prosedur dalam rangka mendesain (desaigning),
menerapkan (Implementation), dan mengevaluasi (evaluation) suatu kurikulum.
Model pengembangan kurikulum harus dapat menggambarkan suatu proses sistem
perencanaan program pembelajaran yang dapat memenuhi kebutuhan dan standar
keberhasilan dalam pendidikan, berdasarkan pada perkembangan teori dan praktik
kurikulum. Agar dalam pengimplementasian kulrikulum tepat sasaran maka dalam
mengembangkan model kurikulum harus memehami berbagai jenis pengembangan
kurikulum.
Semoga bermanfaat !
Label:
EDUCATION
Rabu, Oktober 24, 2012
MODEL PEMBELAJARAN JURISPRUDENSIAL
MODEL PEMBELAJARAN JURISPRUDENSIAL
(BELAJAR UNTUK MENGKAJI KEBIJAKAN SOSIAL)
PENDAHULUAN
Model
pembelajaran merupakan “Kerangka
konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematik dalam
mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu
serta berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dalam
merencanakan dan melaksanakan aktivitas pembelajaran” (Soekamto dkk., 1993)
Sedangkan menurut Arend (1997) mengemukakan pengertian model pembelajaran
adalah “The term teaching model refers to a particular approach to instruction
that includes is goals, syntax, environment, and management systems”.
Teori belajar yang mendasari model pembelajaran
antara lain:
Konstruktivisme
merupakan teori tentang belajar, teori tentang penciptaan makna. Teori ini
menyatakan bahwa setiap individu menciptakan makna dan pengertian baru,
berdasarkan interaksi antara apa yang telah dimiliki, diketahui dan dipercayai,
dengan fenomena, ide atau informasi baru yang dipelajari (Piaget).
Setiap
siswa membawa pengertian dan pengetahuan awal yang sudah dimilikinya ke dalam
setiap proses belajar, yang harus ditambahkan, dimodifikasi, diperbaharui,
direvisi, dan diubah oleh informasi baru yang dijumpai dalam proses belajar.
Latar
Belakang Masalah
Beberapa hal yang perlu diketahui
dalam model pembelajaran antara lain:
Model
pembelajaran jurispudensial ini melatih siswa untuk peka termadap permasalahan
sosial, mengambil posisi/sikap terhadap permasalahan tersebut, serta
mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi-argumentasi yang relevan dan
valid.
Guru tidak harus menerapkan seluruh
model, tetapi guru yang kreatif selalu bersemangat mencoba hal yang baru. Model
yang perlu dipelajari pada tahap awal dipilih salah satu model untuk setiap
kelompok/rumpun kemudian berlatih menerapkannya. Cara memilih model adalah
berkaitan antara rumpun model dengan bidang studi di sekolah. Kemudian pilih
model yang mendukung tercapainya tujuan pembelajaran. Waktu
diperlukan untuk mempelajari suatu model Tidak ada jawaban pasti. Tergantung
pada motivasi, pengalaman menerapkan suatu model, waktu yang tersedia, dan kesempatan belajar
dari orang lain. Kesulitan yang ditemukan dalam menerapkan
model berasal dari guru dan siswa yang kurang akrab dengan suatu model.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas dapat
diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana tujuan dan asumsi pembelajaran
model jurisprudensial ?
2.
Apa saja tahapan model pembelajaran jurisprudensial
?
3.
Bagaimana struktur dari model pembelajaran
jurisprudensial ?
4.
Bagaimana reaksi pengajar dari pembelajaran
jurisprudensial ?
5.
Apa bahan utama yang diperlukan dalam
model pembelajaran jurisprudensial ?
6.
Apa dampak instruksional dan pengiring
dari model pembelajaran jurisprudensial ?
MODEL
PEMBELAJARAN JURISPRUDENSIAL
A.
TUJUAN
DAN ASUMSI
Sebagaimana dijelaskan oleh Joyce dan Weil (1986:260-267)
model ini memiliki sejumlah karakteristik. Dasar pemikiran model ini adalah
konsepsi tentang masyarakat yang memiliki pandangan dan prioritas yang berbeda
mengenai nilai sosial yang secara hukum saling bertentangan satu dengan yang
lain untuk memecahkan masalah yang kontrovensional dalam konteks sosial yang
produktif. Setiap warga negara perlu
mempunyai kemampuan untuk dapat berbicara kepada orang lain dan berhasil dengan
baik melakukan kesempatan dengan orang lain.
Setiap warga negara harus mampu menganalisis secara
cerdas dan mengambil contoh masalah sosial yang paling tepat, yang pada
hakikatnya berkenaan dengan dengan konsep keadilan, hak asasi manusia yang memang
menjadi inti dari kehidupan demokrasi. Untuk dapat melakukan aktivitas tersebut
harus diperlukan tiga kemampuan, yakni:
a) mengenal
dengan baik nilai yang berlaku dalam sistem hukum dan politik yang ada di lingkungan
negaranya.
b) memiliki
seprangkat keterampilan untuk dapat digunakan dalam menjernihkan dan memecahkan
masalah nilai; dan
c) menguasai
atau memiliki pengetahuan tentang masalah politik yang bersifat kontemporer
yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan negaranya.
Hal yang paling tepat digunakan sebagai
bidang kajian dalam model ini ialah: konflik antargolongan, ekonomi, kesehatan,
pendidikan dan kesejahteraan serta keamanan nasional. Lingkup dan tingkat
kemampuan dari masing-masing bidang kajian tersebut, tentu saja harus disesuaikan
dengan tingkat usia dan lingkungan siswa.
B.
SINTAKMATIK
Model jurisprudensial ini memiliki enam
tahap, di antaranya sebagai berikut.
Tahap Pertama: Orientasi Terhadap Kasus.
a) pengajaran
mengenalkan bahan-bahan ; dan
b) pengajaran
melihat ulang data yang tersedia.
Tahap
Kedua: Mengidentifikasi Isu atau Kasus.
a) Siswa
mensintesiskan fakta-fakta ke dalam isu yang dihadapi;
b) Siswa
memilih salah satu isu kebijakan pemerintah untuk didiskusikan;
c) Siswa
mengidentifikasikan nilai-nilai dan konflik nilai; dan
d) Siswa
mengenali fakta yang melatarbelakangi isu dan pertanyaan yang didefinisikan.
Tahap
Ketiga: Menetapkan Posisi
Siswa
menimbang-nimbang posisi atau kedudukannya. Kemudian penyatakan kedudukannya
dalam konflik nilai itu dalam hubungannya dengan konsekuensi dari kedudukan
itu.
Tahap
Keempat:Mengeksplorasi Contoh-contoh dan Pola Argumentasi.
Menetapkan
titik di tempat terlihat adanya perusakan nilai atas dasar data yang diperoleh;
a) Membuktikan
konsekuensi yang diinginkan dan tidak diinginkan dari posisi yang dipilih;
b) Menjernihkan
konflik nilai dengan melakukan proses analogai; dan
c) menetapkan
prioritas dengan cara membandingkan nilai yang satu dengan yang lain dan
mendemonstrasikan kekurangannya bila memiliki salah satu nilai.
Tahap
Kelima: Menjernihkan dan menguji posisi .
a) Siswa
menyatakan posisinya dan memberikan rasioanal mengenai posisinya dan kemudian
menguji sejumlah situasi yang serupa ; dan
b) Siswa
meluruskan posisinya
Tahap
Keenam: Mengetes asumsi Faktual yang melatarbelakangi posisi yang diluluskan.
a) mengidentifikasi
asumsi faktual dan menetapkan sesuai tindakannya;dan
b) menetapakan
kosekuensi yang diperkirakan dan menguji kesahihan faktual dan kosekuensi itu.
C.
SISTEM
SOSIAL
Struktur dari model ini bervariasi mulai
dari yang berstruktur sederhana sampai yang kompleks. Secara umum, pengajar mulai
membuka tahapan dan bergerak dari tahap satu ke tahap yang lainnya tergantung
pada kemampuan para siswa untuk menyelesaikan tugas-tugas belajarnya untuk
setiap tahapan. Setelah siswa mengalami satu kali proses jurisprudensial, diharapakn
masing-masing akan dapat melakukannya tanpa bantuan dari orang lain.
D.
PRINSIP
REAKSI
Reaksi pengajar, terutama terjadi pada
tahap keempat dan kelima tidak bersifat evaluatif dan tidak menyetujui. Apa
yang dilakukan oleh pengajar dalam hal ini hanyalah berupa reaksi terhadap
komentar siswa dengan cara memberikan pertanyaan mengenai relevansi, keajegan, kekhususan,
atau keumuman dan kejelasan secara definisi. Untuk dapat mengatisipasi nilai
yang dianjurkan untuk melacaknya lebih jauh. Peranan pengajar dalam model ini
lebih mendekati pada metode dialog gaya Socrates yang memiliki ciri dialektis.
E.
SISTEM
PENDUKUNG
Bahan utama yang diperlukan dalam model
ini adalah sumber-sumber dokumen yang relavan dengan masalah. Seyognya
disediakan sumber-sumber yang dipublikasikan secara resmi mengenai kasus-kasus
faktual. Atau dapat pula pengajar mengembangkan dengan cara merangkum informasi
mengenai kasus-kasus dari berbagai sumber informasi yang sangat langka, atau
yang memang sukar diperoleh oleh siswa. Di dalam menerangkan model ini perlu
diperhatikan hal-hal, seperti tingkat usia siswa dan lingkungan belajar yang
ada.
F.
DAMPAK
INSTRUKSIONAL DAN PENGIRING
Model jurisprudensial ini memiliki dampak
instruksional dan pengiring, sebagaimana terlihat dengan gambar berikut:
NO
|
MODEL JURISPRUDENSIAL
|
|
DAMPAK INSTRUKSIONAL
|
DAMPAK PENGIRING
|
|
1
|
Kerangka
untuk menganalisis isu-isu Sosial
|
Empathy/pluralisme
|
2
|
Kemampuan
Mengasumsikan Peranan Orang lain
|
Fakta
tentang Masalah Sosial
|
3
|
Kemampuan
dalam Berdialog
|
Kemampuan
untuk berpartisipasi dan kesediaan untuk melakukan tindakan sosial
|
Untuk kepentingan praktis, para
pembelajar dapat mengaplikasikan dengan menggunakan kerangka operasional sebagai berikut:
No.
|
Model Jurisprudensial
|
||
Kegiatan
Pengajar
|
Langkah
Pokok
|
Kegiatan
Siswa
|
|
1.
|
Perkenalkan
bahan-bahan ; dan
review
data yang tersedia
|
Orientasi kasus
|
Temukan dan pilih
suatu kasus
|
2.
|
Ciptakan suasana
menantang
|
Identifikasi masalah
|
Kaitkan fakta dengan
kasus;
rumuskan satu
masalah; dan
identifikasi konflik
nilai
|
3.
|
Ajukan pertanyaan
nilai
|
Penetapan posisi
|
Jajaki berbagai
posisi nilai; dan
antisipasi konsekuesi
setiap posisi.
|
4.
|
Minta contoh dan
alasannya
|
Contoh dan
argumentasi
|
Cari variasi contoh
yang mendukung, posisi yang dipilih; dan
|
5.
|
Minta satu pilihan
nilai
|
Penguji posisi
|
Nyatakan satu posisi
nilai; dan
beri penalaran atas
posisi tersebut
|
6.
|
Ajukan variasi
pelacakan
|
Pengetesan asumsi
|
Kaji kesahihan posisi
nilai yang dipilih.
|
PEMBAHASAN
Sebagaimana
dijelaskan oleh Joyce dan Weil (1986:260-267) model ini memiliki sejumlah karakteristik.
Dasar pemikiran model ini adalah konsepsi tentang masyarakat yang memiliki
pandangan dan prioritas yang berbeda mengenai nilai sosial yang secara hukum
saling bertentangan satu dengan yang lain untuk memecahkan masalah yang
kontrovensional dalam konteks sosial yang produktif.
Hal yang paling
tepat digunakan sebagai bidang kajian dalam model ini ialah: konflik
antargolongan, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan serta keamanan
nasional. Lingkup dan tingkat kemampuan dari masing-masing bidang kajian
tersebut, tentu saja harus disesuaikan dengan tingkat usia dan lingkungan
siswa.
Model
jurisprudensial ini memiliki enam tahap, di antaranya sebagai berikut.
1.
Orientasi Terhadap Kasus.
2.
Mengidentifikasi Isu atau Kasus.
3.
Menetapkan Posisi
4.
Mengeksplorasi Contoh-contoh dan Pola
Argumentasi.
5.
Menjernihkan dan menguji posisi .
6.
Mengetes asumsi Faktual yang
melatarbelakangi posisi yang diluluskan.
Secara
umum, pengajar mulai membuka tahapan dan bergerak dari tahap satu ke tahap yang
lainnya tergantung pada kemampuan para siswa untuk menyelesaikan tugas-tugas
belajarnya untuk setiap tahapan. Setelah siswa mengalami satu kali proses
jurisprudensial, diharapakn masing-masing akan dapat melakukannya tanpa bantuan
dari orang lain.
Reaksi
pengajar, terutama terjadi pada tahap keempat dan kelima tidak bersifat
evaluatif dan tidak menyetujui. Apa yang dilakukan oleh pengajar dalam hal ini
hanyalah berupa reaksi terhadap komentar siswa dengan cara memberikan
pertanyaan mengenai relevansi, keajegan, kekhususan, atau keumuman dan
kejelasan secara definisi. Untuk dapat mengatisipasi nilai yang dianjurkan
untuk melacaknya lebih jauh. Peranan pengajar dalam model ini lebih mendekati
pada metode dialog gaya Socrates yang memiliki ciri dialektis.
Model
jurisprudensial ini memiliki dampak instruksional dan pengiring.
Dampak
instruksional :
1. Kerangka
untuk menganalisis isu-isu Sosial
2. Kemampuan
Mengasumsikan Peranan Orang lain
3. Kemampuan
dalam Berdialog
Dampak pengiring :
1. Empathy/pluralism
2. Fakta
tentang Masalah Sosial
3. Kemampuan
untuk berpartisipasi dan kesediaan untuk melakukan tindakan sosial
Untuk
kepentingan praktis, para pembelajar dapat mengaplikasikan dengan menggunakan
kerangka operasional sebagai berikut:
Kegiatan Pengajar :
(1)
Perkenalkan bahan-bahan dan review data yang
tersedia (2) Ciptakan suasana menantang (3) Ajukan pertanyaan nilai (4) Minta
contoh dan alasannya (5) Minta satu pilihan nilai (6) Ajukan variasi pelacakan
Langkah
– langkah pokok
(1)
Orientasi kasus (2) Identifikasi masalah,
(3) Penetapan posisi (4) Contoh dan argumentasi (5) Penguji posisi (6) Pengetesan
asumsi
Kegiatan siswa :
(1)
Temukan dan pilih suatu kasus (2) Kaitkan
fakta dengan kasus; rumuskan satu masalah; dan identifikasi konflik nilai (3)
Jajaki berbagai posisi nilai; dan antisipasi konsekuesi setiap posisi.(4) Cari
variasi contoh yang mendukung, posisi yang dipilih; (5) Nyatakan satu posisi
nilai; dan beri penalaran atas posisi tersebut (6) Kaji kesahihan posisi nilai
yang dipilih.
PENUTUP
Model
pembelajaran jurispudensial ini melatih siswa untuk peka termadap permasalahan
sosial, mengambil posisi/sikap terhadap permasalahan tersebut, serta
mempertahankan sikap tersebut dengan argumentasi-argumentasi yang relevan dan
valid.
Hal yang paling
tepat digunakan sebagai bidang kajian dalam model ini ialah: konflik
antargolongan, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan serta keamanan
nasional. Lingkup dan tingkat kemampuan dari masing-masing bidang kajian
tersebut, tentu saja harus disesuaikan dengan tingkat usia dan lingkungan
siswa.
Semoga bermanfaat !
Label:
EDUCATION
Rabu, Oktober 24, 2012
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Download PTK Selengkapnya di SINI
Semoga bermanfaat !
PERANAN EKSPLORASI PUSTAKA UNTUK MENINGKATKAN KETRAMPILAN MENULIS
PERANAN EKSPLORASI PUSTAKA
UNTUK MENINGKATKAN KETRAMPILAN MENULIS PADA SISWA KELAS XX SEKOLAH NEGERI ABC
OLEH :
NAMA : MAS WANTO
NIP : 130 130 130
SEKOLAH NEGERI ABC
JAKARTA
2012
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL .................................................................................. i
LEMBAR PENGESAHAN......................................................................... ii
KATA PENGANTAR.................................................................................. iii
DAFTAR ISI............................................................................................... iv
ABSTRAKSI............................................................................................... vi
BAB I : PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG.................................................... 1
B.
PERMASALAHAN....................................................... 4
1.
Identifikasi Masalah................................................. 4
2.
Analisis Masalah...................................................... 4
3.
Rumusan Masalah................................................... 4
C.
TUJUAN .................................................................... 4
D.
MANFAAT.................................................................. 5
BAB II :
KERANGKA TEORITIS, KERANGKA BERPIKIR DAN HIPOTESIS
A.
KERANGKA TEORITIS............................................... 6
B.
KERANGKA BERPIKIR............................................... 7
C.
HIPOTESIS................................................................. 8
BAB III
: METODOLOGI PENELITIAN
A.
SUBJEK PENELITIAN................................................ 9
B.
TEKNIK DAN ALAT PENGUMPULAN DATA .............. 9
C.
TEKNIK ANALISIS DATA............................................ 9
D.
PROSEDUR PELAKSANAAN PENELITIAN ............... 10
BAB IV :
HASIL DAN ANALISIS PENELITIAN
A.
HASIL PENELITIAN....................................................
B.
ANALISIS HASIL PENELITIAN................................... 15
BAB V
: KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN............................................................. 31
B.
SARAN....................................................................... 32
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 33
LAMPIRAN
Lampiran 1: Biodata
........................................................................... 34
Lampiran 2: Foto
copi Identitas Diri ................................................. 36
Lampiran 3: Surat
Pernyataan ...........................................................
Lampiran 4: Foto
Kegiatan............................................................... 38
Download PTK Selengkapnya di SINI
Semoga bermanfaat !
Label:
PTK SKRIPSI TESIS